Maruarar & Budiman Keluar dari PDIP Gandeng, Ternyata Punya Banyak


Jakarta, CNBC Indonesia – Maruarar Sirait dan Budiman Sudjatmiko menjadi sorotan publik usai mengumumkan pengunduran diri sebagai kader PDI-P. Hal ini seiring dengan keputusan politiknya yang beralih mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingrak.

Maruarar tercatat sebagai anggota DĽR periode 2014-2019. Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Tarun Merah Putih, organisasi sayap PDI Perjuangan.

Selama menjadi anggota DLR, Ara melaporkan harta kekayaan setelah dikurangi utang sebesar Rp 85,8 miliar. Utang Ara tercatat sebesar Rp 33,79 miliar.

Harta Ara sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp74,48 miliar. Properti yang dimilikinya berlokasi di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara.

Mengutip LHKPN, Ara memiliki aset berupa alat dan mesin angkut senilai Rp1,15 miliar yang terdiri dari Foton Ambulance (2012) senilai Rp94,5 juta, Toyota Alphard (2017) Rp713,77 juta, dan Toyota Fortuner (2017). Rp 344 juta. Dia mendapatkan semua kendaraannya sendiri.

Ara juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp7,42 miliar, surat berharga Rp11,08 miliar, serta kas dan setara kas Rp19,95 miliar.

Sementara itu, Budiman Sudjatmik resmi didepak PDIP usai sikapnya yang terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. Budiman menegaskan, hal itu dilakukan atas nama dan keinginan pribadinya serta tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. pesta.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budiman Sudjatmiko memiliki total harta sebesar Rp1,7 miliar.

Dari total aset tersebut, lebih dari 90% asetnya berupa tanah dan bangunan seluas 187 M2/250 M2 yang berlokasi di Kota Jakarta Timur dengan merek manufaktur sendiri.

Selain itu, ada dua mobil yakni Nissan Evalia 1.5 2012 seharga Rp 95 juta dan Mitsubishi Mirage 1.2 A/T 2013 seharga Rp 85 juta.

Karir Budiman diawali sebagai aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang ia deklarasikan pada tahun 1996. Karena aktivitas politiknya di PRD, ia sempat dipenjara oleh pemerintahan Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara setelah dituduh mendalangi sebuah insiden dari 27 Juli 1996.

Namun, Budiman hanya menjalani hukuman 3,5 tahun setelah mendapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 10 Desember 1999. Setelah bebas dari penjara, Budiman melanjutkan pendidikannya di Inggris.

Budiman dan sejumlah aktivis lainnya mengaku sebagai anggota PDIP. Berdasarkan laporan kepada anak-anak saat itu, aktivis yang bergabung dengan PDIP antara lain Rahardjo Waluyo Jati (PRD), mantan Ketua Umum Pijar Haikal, Akuat Supriyanto, Beathor Suryadi, Masinton Pasaribu (Front Perjuangan Pemuda Indonesia) dan Sinyo (Gerakan Rakyat Biasa).

Pada tahun 2021, ia diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris independen di PTPN V.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Tak Taat PDIP, 90% Harta Budiman Sudjatmiko Ada di Aset Ini

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *